Jery yang melihat kondisi Abadi Bangun yang saat itu terpojok lantas kabur mengendarai sepeda motor.
Sekitar pukul 02.30 WIB Jery kembali dengan 3 teman lainnya sebagai bala bantuan.
Ia dan teman-temannya itu pun kemudian melarikan korban yang tergeletak di jalan ke RS Siti Hajar.
Sayangnya, nyawa korban tak dapat tertolong.
"Berdasarkan keterangan dokter jaga di Rumah Sakit Siti Hajar, usai dilakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia," ungkap Martuasah Tobing.
Mendapati hal ini, teman-teman korban langsung murka dan merusak cafe sebagai pelampiasannya.
Pemilik Cafe Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang yang merupakan pemilik cafe Mahyudi, warga Jalan Binjai Km 10 Gang Dame No 58 Desa Payageli Kecamatan Sunggal.
Lalu Mursalin (32) pria asal Pidie, Aceh, dan Agus Salim (32) warga Pasar Baru Padang bulan No. 14 Medan Baru.
Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 338 junto 351 ayat 3 karena telah melakukan penganiayaan yang sampai menyebabkan nyawa orang lain melayang.
"Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Rover.
Abadi Bangun sendiri tewas lantaran mengalami luka robek di kepala sebelah krii sebanyak dua buah, lebam di perut bawah sebelah kiri, lebam di punggung tangan kiri, lebam di pipi wajah sebelah kiri dan mulut serta telinga mengeluarkan darah.
(*)