Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Mardiyana (44), janda empat anak di Surabaya dibunuh mantan suaminya karena menolak ketika diajak rujuk.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat (31/01/2020) setelah menangkap pelaku yang tak lain adalah Abdus Salam (44), warga Torjun, Sampang, Madura.
"Tersangka kami tangkap sekitar delapan jam dari ditemukannya korban," kata AKBP Sudamiran, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Saat penangkapan, polisi juga bekerjasama dengan aparat desa setempat sehingga tersangka dapat dirngkus tanpa perlawanan.
Tolak Ajakan Rujuk
Dari hasil introgasi sementara, tersangka saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan membicarakan ajakan rujuk.
Namun sayangnya, korban menolak hingga membuat tersangka tersulut emosi dan langsung menghabisinya di tempat.
"Tersangka mengajak rujuk korban. Namun tersangka tak memiliki uang, sehingga korban menolak dan mengembalikan surat nikah siri,"
"Karena emosi, tersangka kemudian mencabut pisau dapur dari dapur rumah kos korban dan langsung menusuk korban beberapa kali," kata Sudamiran.