Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Mardiyana (44), janda empat anak di Surabaya dibunuh mantan suaminya karena menolak ketika diajak rujuk.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat (31/01/2020) setelah menangkap pelaku yang tak lain adalah Abdus Salam (44), warga Torjun, Sampang, Madura.
"Tersangka kami tangkap sekitar delapan jam dari ditemukannya korban," kata AKBP Sudamiran, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Saat penangkapan, polisi juga bekerjasama dengan aparat desa setempat sehingga tersangka dapat dirngkus tanpa perlawanan.
Tolak Ajakan Rujuk
Dari hasil introgasi sementara, tersangka saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan membicarakan ajakan rujuk.
Namun sayangnya, korban menolak hingga membuat tersangka tersulut emosi dan langsung menghabisinya di tempat.
"Tersangka mengajak rujuk korban. Namun tersangka tak memiliki uang, sehingga korban menolak dan mengembalikan surat nikah siri,"
"Karena emosi, tersangka kemudian mencabut pisau dapur dari dapur rumah kos korban dan langsung menusuk korban beberapa kali," kata Sudamiran.
Akibat aksi nekat Abdus, Mardiyana mengalami luka tusuk di bagian perut yang membuatnya kehabisan darah hingga meninggal.
Pelaku Menyesal
Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku Abdus sempat mengaku menyesal.
Namun itu tidak akan mengembalikan nyawa Mardiyana, mantan istrinya yang telah tiada.
"Saya menyesal, Karena emosi saja," ujar Abdus.
Kronologi Penemuan
Mayat Mardiyana pertama kali ditemukan oleh paman korban di kosnya di Jalan Patemon Barat 1 H, Kota Surabaya, Kamis (30/01/2020).
Dikatakan Heri, pamannya, korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya ditemukan sudah tewas.
"Saya dengar dia (korban) istighfar dan minta tolong. Lalu saya ke atas, saya dekati sudah terlihat diam. Saya panggil perangkat kampung, ternyata sudah tidak bergerak. Di lantai itu ada darah banyak sekali," ungkap Heri seperti yang dilansir Grid.ID dari Surya.co.id.
Janda empat anak ditemukan sudah bersimbah darah di tangga menuju kamar korban dalam kondisi tangan memegangi bagian perut dan dada.
(*)