Grid.ID - Perdagangan anak yang terjadi di apartemen Kalibata City telah ditangani oleh kepolisian.
Kasus perdagangan anak ini sangat mengkhawatirkan pasalnya para korban yang rata-rata masih di bawah umur dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
Enam orang telah berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka adalah JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).
Di mana sebetulnya AS dan NA adalah tersangka sekaligus korban dari kasus perdagangan anak ini.
AS dan NA yang dibantu beberapa tersangka lainnya melakukan penyiksaan terhadap JO (15).