Sementara anak sulung Mardiyana yang sudah berusia 22 tahun akan ditarik kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya.
Lebih lanjut, seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPSA), Candra Oratmangun, ketiga anak Mardiyana akan diinapkan sementara ke salah satu hotel di Surabaya.
"Karena rumah duka masih dijadikan olah TKP pihak kepolisian," terangnya.
Setelah itu, lanjut Candra, ketiga anak Mardiyana rencananya akan tinggal di Rusun Krembangan.
Hal ini agar kedua anak korban yang masih berstatus sebagai pelajar dapat lebih dekat aksesnya ke sekolah.
Pekerja Keras
Sebelumnya, isak tangis 2 anak Mardiyana dan keluarga pecah ketika jenazah korban dievakuasi petugas.
Keluarga tak kuasa menahan haru lantaran wanita 44 tahun itu selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik.
Apalagi Mardiyana adalah sosok pekerja keras bagi keluarganya.