Find Us On Social Media :

Dilimpahkan ke Kejaksaan Esok Hari, Nikita Mirzani Dipastikan Mendapat Haknya Selama di Tahanan Polres Jakarta Selatan

By Annisa Dienfitri, Minggu, 2 Februari 2020 | 11:47 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) besok.

Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, kembali menegaskan jadwal pemindahan Nikita Mirzani mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

"Masih sesuai jadwal insyaAllah Senin karena hari Sabtu-Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar M Irwan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: Viral Pria Santuy Bakar Teman Wanitanya Hidup-hidup di Banyuwangi, Terungkap Rupanya Miliki Dendam Kesumat karena Mendapat Julukan Tokoh Film Mandarin ini!

Rencananya, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 8 pagi atau sore.

"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, kalau gak sore," sambungnya lagi.

Saat ini, aktris kontroversial itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Arek-Arek Suroboyo Tak Terima Sang Walikota Tri Rismaharini Dihina, Polisi Didesak untuk Menciduk Sebuah Akun Facebook Bernama Zikria Dzatil