Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) besok.
Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, kembali menegaskan jadwal pemindahan Nikita Mirzani mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Masih sesuai jadwal insyaAllah Senin karena hari Sabtu-Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar M Irwan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2020).
Rencananya, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 8 pagi atau sore.
"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, kalau gak sore," sambungnya lagi.
Saat ini, aktris kontroversial itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Kendati demikian, belum ada informasi mengenai jumlah tahanan yang berada satu sel dengan janda tiga anak itu.
"Kami belum lihat ke lokasi, itu kan dilakukan oleh penyidik dilimpahkan ke satuan tahanan dan barang bukti Polres," kata M Irwan.
Meski begitu, M Irwan memastikan setiap tahanan di dalam sel, termasuk Nikita Mirzani, tetap mendapatkan haknya.
"Tentunya kami lebih kepada kemanusiaan, apa pun itu hak-hak tahanan tetap kita jaga," tegasnya.
(*)