Find Us On Social Media :

Dilimpahkan ke Kejaksaan Esok Hari, Nikita Mirzani Dipastikan Mendapat Haknya Selama di Tahanan Polres Jakarta Selatan

By Annisa Dienfitri, Minggu, 2 Februari 2020 | 11:47 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) besok.

Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, kembali menegaskan jadwal pemindahan Nikita Mirzani mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

"Masih sesuai jadwal insyaAllah Senin karena hari Sabtu-Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar M Irwan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: Viral Pria Santuy Bakar Teman Wanitanya Hidup-hidup di Banyuwangi, Terungkap Rupanya Miliki Dendam Kesumat karena Mendapat Julukan Tokoh Film Mandarin ini!

Rencananya, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 8 pagi atau sore.

"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, kalau gak sore," sambungnya lagi.

Saat ini, aktris kontroversial itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Arek-Arek Suroboyo Tak Terima Sang Walikota Tri Rismaharini Dihina, Polisi Didesak untuk Menciduk Sebuah Akun Facebook Bernama Zikria Dzatil

Kendati demikian, belum ada informasi mengenai jumlah tahanan yang berada satu sel dengan janda tiga anak itu.

"Kami belum lihat ke lokasi, itu kan dilakukan oleh penyidik dilimpahkan ke satuan tahanan dan barang bukti Polres," kata M Irwan.

Meski begitu, M Irwan memastikan setiap tahanan di dalam sel, termasuk Nikita Mirzani, tetap mendapatkan haknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kepolisian, Hotman Paris Berikan Reaksinya : Nggak Bisa Bicara Baik-baik? Kasusnya Amat Simple!

"Tentunya kami lebih kepada kemanusiaan, apa pun itu hak-hak tahanan tetap kita jaga," tegasnya.

(*)