Grid.ID - Aksi tak senonoh seorang biduan dangdut gegerkan warga Barru Sulawesi Selatan.
Bukannya menghibur dengan suara merdunya, sang biduan justru bertindak di luar batas.
Gara-gara tindakan nekatnya itu pula, ia harus menahan pil pahit karena harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).
Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
1. Penjelasan Resmi Polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.