Grid.ID - Inggris Raya (UK) secara resmi meninggalkan Uni Eropa (EU) pada 1 Februari lalu pukul 23.00 waktu setempat atau 06.00 pagi WIB.
Kepergian Inggris Raya otomatis memutus integrasi ekonomi, politik, dan hukum yang telah dijalin sejak 1973.
Tiga tahun setelah referendum yang minta keluar dari EU, Inggris Raya tidak lagi menjadi bagian dari Uni Eropa.
Negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth II tersebut menjadi negara pertama yang meninggalkan EU.
Keputusan keluarnya Inggris dari Uni Eropa alias Brexit memberikan pengaruh buruk terhadap perekonomian Inggris.
Tercatat kerugian ekonomi akibat Brexit mencapai 600 juta poundsterling setiap minggu atau setara sekira Rp 11,1 triliun.
Goldman Sachs melaporkan, kerugian ekonomi tersebut diderita Inggris setiap minggunya sejak referendum Brexit tahun 2016 silam.
Hal itu diungkapkan Goldman Sachs dalam laporannya yang dirilis awal pekan ini.