Grid.ID - Presenter Nikita Mirzani baru saja tersandung kasus hukum hingga dirinya harus digelandang ke kantor polisi.
Nyai dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Junat (31/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, Nyai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Niki, sebutan Nikita, dijemput paksa lantaran dirinya sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.
Panggilan penyidikan itu dimaksudkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama dengan berkas perkaranya.
Ditangkapnya presenter yang dikenal blak-blakan tersebut bukan tak berimbas pada siapapun.
Namun yang menjadi perhatian publik adalah anak-anak dari Nikita yang masih kecil-kecil.
Termasuk bayi hasil dari pernikahan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya yang menjeratnya dalam kasus penganiayaan ini.
Publik pun sempat heboh sebab Nikita membawa serta anaknya tersebut ke penjara agar bisa memberikan ASI kepada bayi Arkana.