Find Us On Social Media :

Berkasus dengan Dipo, Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

By None, Senin, 3 Februari 2020 | 08:12 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (3/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.

"Masih sesuai jadwal, insya Allah Senin pagi banget kalau enggak sore," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Mundur Teratur, Sule Seolah Ogah Terlibat Usai Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Fitri Salhuteru Meradang Dengar Nikita Mirzani Dituding Bawa Anak Supaya Dikasihani

Saat ditanya pukul berapa Nikita diserahkan, Irwan menjawab sekira pukul 08.00 WIB.

"Iya itu maksudnya (pukul 8 atau 9)," ucapnya.

Baca Juga: Tak Mau Jauh Dari Anak Hingga Bawa Bayinya ke Penjara, Inul Daratista Tawarkan Diri Asuh Anak Nikita Mirzani