Find Us On Social Media :

Berkasus dengan Dipo, Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

By None, Senin, 3 Februari 2020 | 08:12 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Setelah Dilaporkan Forum Arek-arek Suroboyo, Wanita Penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini Sempat Bersembunyi dan Mengaku : Saya Lagi Menenangkan Diri, Ngisi Energi!

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Baca Juga: Jadi Janda Super Tajir, Nikita Mirzani Beberkan Sumber Kekayaannya yang Bikin Para Pria Ciut Nyali: Lebih Gede dari Laki Kaya Raya!