Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani tiba di Kejari Jakarta Selatan sekira pukul 11.50 WIB.
Nikita turun dari mobil polisi seperti tanpa beban, ia menebar senyum.
“Sehat alhamdulillah, kalau nangis nanti dibilang nangis,” kata Nikita Mirzani, sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Sekadar diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Jakarta Selatan di sebuah gedung di kawasan Mampang.
Nikita ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 lalu. Atas kasus penganiayaan itu pula, akhirnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. (*)