Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Terkait Kasus Penganiayaan Dipo Latief

By Menda Clara Florencia, Senin, 3 Februari 2020 | 12:30 WIB

Nikita Mirzani sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani tiba di Kejari Jakarta Selatan sekira pukul 11.50 WIB.

Nikita turun dari mobil polisi seperti tanpa beban, ia menebar senyum.

“Sehat alhamdulillah, kalau nangis nanti dibilang nangis,” kata Nikita Mirzani, sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Cyndyana Lorenz Sudah Pamit dari Maskapai Garuda Indonesia, Kriss Hatta Siap Ajak Sang Adik ke Dunia Hiburan: Sengaja Aku Gandeng Dia Biar Punya Mata Pencaharian yang Baru

Sekadar diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Jakarta Selatan di sebuah gedung di kawasan Mampang.

Nikita ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 lalu. Atas kasus penganiayaan itu pula, akhirnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. (*)