Mengejutkan, Teddy menyebut pernikahannya dengan Lina Jubaedah digelar secara resmi lantaran diakui oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
“Nggak. Resmi cuma rencananya dirameinnya nanti,” jelas Teddy.
“Tapi secara ijab kabul di KUA udah?” cecar Hotman Paris kemudian.
“Udah,” jawab sang bintang tamu singkat.
Tak ayal, pengakuan Teddy ini membuat Hotman Paris seketika.
Bukan tanpa alasan, sang pengacara beranggapan dari kacamata hukum Teddy seharusnya juga berhak atas harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
“Kamu tau nggak dengan kau kawin resmi kau berhak jadi ahli waris atas harta-hartanya. Sadar nggak itu?” todong Hotman Paris.
“Karena dia sudah istri sahmu. Jadi, ahli warisnya antara lain kamu. Sadar soal itu? Nggak mau jadi kaya?” sambungnya dengan nada tinggi.
Teddy lantas menjelaskan jika dia merasa tak berhak atas peninggalan Lina lantaran sang istri telah berwasiat bahwa semua hartanya kelak hanya untuk anak-anaknya.
"Bukan itu bang, jadi beliau itu kasih amanah yang memang harus disampaikan. Ada di kotak, ya ini harus disampaiin ke nak Iky (Rizky Febian), ini ke Teh Putri (Putri Delina), gitu," papar Teddy.