“Yang bersangkutan mengajukan permohonan, kemudian kami proses dan dipermohonan itu ada yang menjamin,” sambungnya.
“Kemudian, pertimbangan kemanusiaan, yang bersangkutan single parent, dan masih ada anak yang membutuhkan ibunya,” tandasnya.
(*)
Nikita Mirzani sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
“Yang bersangkutan mengajukan permohonan, kemudian kami proses dan dipermohonan itu ada yang menjamin,” sambungnya.
“Kemudian, pertimbangan kemanusiaan, yang bersangkutan single parent, dan masih ada anak yang membutuhkan ibunya,” tandasnya.
(*)