Find Us On Social Media :

7 Bulan Tidak Bertemu Anak, Rey Utami Jatuh Sakit!

By Rangga Gani Satrio, Senin, 3 Februari 2020 | 20:35 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), siang tadi.

Sehingga ia ingin memohon izin.

"Belum (periksa ke dokter). Makanya mau minta izin nanti," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara, Rey Utami dan Pablo Benua Berencana Umroh dan Menghabiskan Waktu di Pesantren

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo Benua dan Rey Utami dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu, adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

(*)