Find Us On Social Media :

Dinyatakan ‘Bebas’ Nikita Mirzani Nyanyi Lagu Bebas di Depan Kejari Jakarta Selatan

By Menda Clara Florencia, Selasa, 4 Februari 2020 | 07:05 WIB

Nikita Mirzani sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

 

Grid.ID - Nikita Mirzani kini boleh tertawa semringah atas statusnya menjadi tahanan kota.

Permohonan Nikita Mirzani dikabulkan atas pertimbangan kemanusiaan dan memiliki penjamin.

Nikita Mirzani langsung menyanyikan lagu Bebas yang dipopulerkan Iwa K di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Akui Hidupnya Prihatin Usai Berpisah dari Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti Harus Rela Jual 3 Tas Mewah Setiap Bulan hingga Saldo ATMnya Tinggal Rp 156 Ribu

“Bebas lepas.. hahaha,” dendang Nikita Mirzani, saat ditemui Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Dengan nada sindiran, Nikita Mirzani sedikit mengejek para pembencinya yang mengira dirinya akan ditahan di penjara.

“Kalian pikir gua bakal di penjara,” pungkasnya.

Nikita Mirzani wajib lapor dua kali dalam sepekan selama menjadi tahanan kota. (*)