Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Buntut kasus penghinaan yang dilakukan seorang wanita terhadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini berakhir di kepolisian.
Kasus penghinaan tersebut bermula ketika akun Facebook bernama Zikria Dzatil memposting potret Risma dengan caption atau keterangan yang kurang pantas.
Melansir dari Tribun Bogor, saat itu diketahui sebagian jalanan di Kota Surabaya memang terendam banjir.
Ia kemudian memposting foto Risma dengan caption "anjirr asli ngakak, abis nemu foto sang legendaris kodok betina," tulisnya.
Setelahnya, postingan tersebut viral dan membuat Forum Arek Suroboyo Wani melaporkannya ke polisi.
Menanggapi laporan dugaan penghinaan tersebut, Satreskim Polresta Surabaya langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di kawasan Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Zikria Dzatil ditangkap pada 31 Januari 2020 lalu.
Usut punya usut, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga dan sudah mengakui jika postingan yang viral di media sosial itu memang perbuatannya.