Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Kehidupan Nikita Mirzani memang tak pernah luput dari sorotan publik.
Kali ini, Nikita Mirzani tersandung kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Bahkan, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020).
Hal tersebut dilakukan lantaran Nikita Mirzani sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.
Diketahui, Nikita Mirzani sudah 3 hari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Kini, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas.
Hal ini dikarenakan permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini mengaku senang bisa bebas dari penjara.
Melansir dari Kanal Youtube ESGE Entertainment, Senin (3/2/2020), Nikita Mirzani mengadakan konferensi pers didampingi oleh kuasa hukumnya, Fitri Salhuteru, dan Billy Syahputra.
Nikita Mirzani tampak mengungkapkan kegembiraannya pasca bebas dari penjara.
Nikita mengatakan jika dirinya senang sudah boleh keluar dari penjara.
Ia juga mengaku bersyukur lantaran dirinya menang dalam kasasi banding.
"Nggak tahu kaget aja, pas banget, sudah boleh pulang, sama tanggal 3 ternyata menang lagi padahal udah kasasi banding, ya alhamdulillah sih bersyukur," ujar Nikita Mirzani.
Ibunda Arkana Mawardi ini mengatakan jika tak ada hikmah dan pelajaran terhadap kasus yang sedang menimpanya saat ini.
"Nggak ada pelajaran, nggak ada hikmah, masuk aja kalau gue mah," ucap Nikita Mirzani.
(*)