Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Nggak ada, nggak ada," tutup Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun akhirnya menjemput Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.
(*)