Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Bantah Dirinya Dipanggil Polda Metro Jaya atas Kasus yang Berkaitan dengan Sajad Ukra

By Rissa Indrasty, Rabu, 5 Februari 2020 | 14:17 WIB

Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Sajad Ukra Beberkan apabila Istrinya yang Membuat Nikita Mirzani Dipenjara, Nyai: Kebahlulan Plus Kehaluan Tingkat Dewa

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Nggak ada, nggak ada," tutup Nikita Mirzani.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca Juga: Mengaku Tak Ada Hikmah Saat Dirinya Ditahan, Nikita Mirzani Justru Minta Tanyakan Hal Tersebut pada Kriss Hatta

Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.

Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.

Baca Juga: Bersyukur atas Sindiran Istri Sajad Ukra karena Endorsenya Makin Kencang, Nikita Mirzani: Kalau Dia kan Capek, Lelah Otaknya Mikir

Kepolisian pun akhirnya menjemput Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.

(*)