Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Bantah Dirinya Dipanggil Polda Metro Jaya atas Kasus yang Berkaitan dengan Sajad Ukra

By Rissa Indrasty, Rabu, 5 Februari 2020 | 14:17 WIB

Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara bebas sejak dirinya dinyatakan sebagai tahanan kota, Senin (3/2/2020).

Selain Nikita Mirzani, orang yang turut senang atas kebebasan wanita tersebut adalah sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Senang dong, akhirnya Niki bisa tidur di kasur, Arkana juga bisa makan enak dan tidur dengan enak, enggak digendong terus, senang," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Isi Chat Sajad Ukra Dibongkar Medina Moesa, Nikita Mirzani : Kenapa Mantan Suami Ngajakin Balikan Semua?

Namun, baru saja bebas, isu miring kembali menerpa Nikita Mirzani.

Yakni isu yang menyebut bahwa Nikita Mirzani dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas kasusnya dengan Sajad Ukra.

Menanggapi hal ini, Nikita Mirzani membantah isu miring tersebut.

Baca Juga: Tak Bertemu Berhari-hari karena Ibunya Ditahan, Anak Kedua Nikita Mirzani Minta Sang Ibu Tak Lagi Bekerja

"Nggak ada, belum ada panggilan ke Polda," jawab Nikita Mirzani.

Di samping itu, Fitri Salhuteru juga memperingatkan untuk jangan sembarangan menyebar isu.

"Kok kamu bisa tahu, bahaya loh berkaitan dengan rekamannya Sajad Ukra loh, jangan ya," sahut Fitri.

Baca Juga: Sajad Ukra Beberkan apabila Istrinya yang Membuat Nikita Mirzani Dipenjara, Nyai: Kebahlulan Plus Kehaluan Tingkat Dewa

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Nggak ada, nggak ada," tutup Nikita Mirzani.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca Juga: Mengaku Tak Ada Hikmah Saat Dirinya Ditahan, Nikita Mirzani Justru Minta Tanyakan Hal Tersebut pada Kriss Hatta

Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.

Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.

Baca Juga: Bersyukur atas Sindiran Istri Sajad Ukra karena Endorsenya Makin Kencang, Nikita Mirzani: Kalau Dia kan Capek, Lelah Otaknya Mikir

Kepolisian pun akhirnya menjemput Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.

(*)