Grid.ID - Peredaran narkoba di Tanah Air semakin merajalela.
Kini, para pengedar dan pemakai narkoba pun tak mengenal usia, gender maupun kondisi.
Dilansir Grid.ID dari TribunJabar.ID, seorang wanita hamil yang berprofesi sebagai pemandu lagu diringkus polisi karena nekat mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Polres Cirebon Kota menangkap pemandu lagu berinisial TN (23) pada 13 Januari 2020 karena nekat mengedarkan sabu sabu.
Saat konferensi pers, TN tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Wajahnya juga hampir tidak terlihat karena ditutupi kerudung yang dikenakannya.
Ia tertunduk sembari memegangi perutnya yang tampak membuncit.
Rupanya TN tengah mengandung dan usia kehamilannya mencapai tujuh bulan.
AKBP Roland Ronaldy selaku Kapolres Cirebon Kota mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon.
Baca Juga: Dhawiya Blak-blakan Akui Dirinya Pakai Narkoba untuk Turunkan Berat Badan