Find Us On Social Media :

Tinggalkan Mobil Terparkir di Bandara Selama 6 Bulan, Pemilik Langsung Bangkrut Karena Tagihannya Sampai Rp10 Juta!

By None, Kamis, 6 Februari 2020 | 12:04 WIB

Grid.ID - Parkir di tempat umum seperti mall atau bandara mungkin hanya dilakukan dalam kurun waktu beberapa jam saja.

Namun, bagaimana bila motor atau mobil yang diparkir tidak diambil sampai berbulan-bulan?

Seorang pemilik mobil langsung bangkrut setelah memarkirkan kendaraannya selama 6 bulan dan harus membayar tagihan sampai Rp10 juta!

Baca Juga: Tak Sudi Nikah Siri Lagi, Nikita Mirzani Beri Pesan pada Wanita yang Suaminya Suka Main Cabe-cabean: Cerain Aja!

Kejadian ini terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah.

Sebuah sepeda motor dengan nopol AE 2570 XQ dan sebuah mobil dengan nopol B 8276 XQ terparkir begitu saja di parkiran bandara selama berbulan-bulan.

Melansir dari Kompas.com, GM PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Abdullah Usman mengatakan, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.

Baca Juga: Viral Video Wanita Ikhlas Antarkan Suami Nikah Lagi, Sempat Berpelukan Erat Sebelum Ijab Kabul hingga Menangis Sesenggukan Saat Istri Kedua Bersimpuh Minta Restu: Jika Pengen Benci ke Saya Aja, Suami Tak Tahu Apa-apa…

Sementara itu, untuk mobil, tercatat sudah diparkirkan selama kurang lebih enam bulan.

Untuk motornya sendiri, pihaknya mengatakan sang pemilik sudah mengambilnya dengan bayaran tarif parkir yang sudah mencapai Rp 4 juta.

"Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta," terang Abdullah, Jumat (13/12/2019) lalu.

Dan untuk mobilnya sendiri pihaknya mengatakan kalau tarifnya sudah mencapai Rp 10 juta.