Find Us On Social Media :

Tinggalkan Mobil Terparkir di Bandara Selama 6 Bulan, Pemilik Langsung Bangkrut Karena Tagihannya Sampai Rp10 Juta!

By None, Kamis, 6 Februari 2020 | 12:04 WIB

Grid.ID - Parkir di tempat umum seperti mall atau bandara mungkin hanya dilakukan dalam kurun waktu beberapa jam saja.

Namun, bagaimana bila motor atau mobil yang diparkir tidak diambil sampai berbulan-bulan?

Seorang pemilik mobil langsung bangkrut setelah memarkirkan kendaraannya selama 6 bulan dan harus membayar tagihan sampai Rp10 juta!

Baca Juga: Tak Sudi Nikah Siri Lagi, Nikita Mirzani Beri Pesan pada Wanita yang Suaminya Suka Main Cabe-cabean: Cerain Aja!

Kejadian ini terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah.

Sebuah sepeda motor dengan nopol AE 2570 XQ dan sebuah mobil dengan nopol B 8276 XQ terparkir begitu saja di parkiran bandara selama berbulan-bulan.

Melansir dari Kompas.com, GM PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Abdullah Usman mengatakan, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.

Baca Juga: Viral Video Wanita Ikhlas Antarkan Suami Nikah Lagi, Sempat Berpelukan Erat Sebelum Ijab Kabul hingga Menangis Sesenggukan Saat Istri Kedua Bersimpuh Minta Restu: Jika Pengen Benci ke Saya Aja, Suami Tak Tahu Apa-apa…

Sementara itu, untuk mobil, tercatat sudah diparkirkan selama kurang lebih enam bulan.

Untuk motornya sendiri, pihaknya mengatakan sang pemilik sudah mengambilnya dengan bayaran tarif parkir yang sudah mencapai Rp 4 juta.

"Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta," terang Abdullah, Jumat (13/12/2019) lalu.

Dan untuk mobilnya sendiri pihaknya mengatakan kalau tarifnya sudah mencapai Rp 10 juta.

“Saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” terang Abdullah lebih lanjut.

Baca Juga: Bongkar Tabiat Asli Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Ungkap Perilaku Sang Youtuber Saat Berada di Balik Layar

Pihak Lanud Adi Soemarmo sendiri sudah mencari tahu siapa pemilik mobil itu untuk memberikan penjelasan mengenai besaran tagihan parkir yang harus dibayar.

“Tim kami sudah bertemu dengan pemiliknya, jauh sebelum berita mengenai parkir itu viral. Dan kami sudah melayangkan surat kepada pemilik mobil terkait tagihan tarif parkir,” kata Kepala Cabang Angkasa Pura Support (APS), Ahmad Pardian.

Melansir dari serambinews.com, selain memberikan penjelasan, pihaknya juga sempat menanyakan mengenai alasan kenapa mobil itu tidak segera diambil.

Berdasarkan keterangan pemilik mobil, dia mengaku sedang bangkrut sehingga belum bisa mengambil mobil miliknya itu.

Baca Juga: Bongkar Sosok Mantan Terindahnya, Hotman Paris Keceplosan Mengaku Masih Sering Kepoin Instagram Wanita Cantik yang Pernah Dipacarinya, Meriam Bellina?

“Usahanya sedang bangkrut, sehingga dia belum bisa mengambil mobilnya,” kata Pardian.

Meski begitu, Pardian menambahkan, pemilik mobil tetap akan mengambil mobilnya.

Hanya saja, belum tahu kapan waktu pengambilan tersebut.

“Nanti kalau usahanya sudah bangkit lagi, katanya mobil akan diambil,” kata Pardian.

Namun ketika disinggung mengenai siapa pemilik mobil itu, Pardian tidak dapat mengungkap identitasnya karena masalah privasi.

Baca Juga: Mangkir Hadiri Promo Film Milea di Bogor, Iqbaal Ramadhan Tulis Permintaan Maaf

Pardian hanya mengatakan kalau pemilik mobil itu merupakan warga Jakarta.

“Terkait pemiliknya, bisa cek sendiri ke Samsat. Karena ini privasi customer kami. Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal identitas pemilik,” urainya. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 6 Bulan Parkir di Bandara Adi Soemarmo sampai Tagihannya Membengkak hingga Rp 10 Juta, Pemilik Mobil Ngaku Bangkrut!