Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah unggahan Instagram pada Kamis (6/2/2020).
Hotman meminta pihak yang berwajib untuk segera menindak Sajad, lantaran telah melecehkan instansi negara.
"Kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Metro, mohon dicek, mohon diperiksa media sosial yang sudah viral di mana-mana.
"Di mana ada oknum orang asing yang suaranya, yang kata-katanya sangat menghina instansi kepolisian RI," ungkap Hotman.
"Dan juga sangat melecehkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat," lanjutnya.
Hotman bahkan meminta pihak imigrasi untuk mengecek paspor milik Sajad.
"Tolong segera dicek di media sosial, agar segera disidik, termasuk oknum orang-orang yang didekat di sekitarnya, yang membantu.
"Demikian juga kepada bapak Direktur Penindakan Imigrasi, agar segera dicek paspor kedatangan dan dicegah tangkal, atau melakukan tindakan sesuai keimigrasian," kata Hotman.
"Orang asing, mengeluarkan kata-kata yang sangat menyakiti hati bangsa Indonesia," tandasnya.
(*)