Mobil yang dikendarai Sudar itu pun masih melaju hingga menabrak pengendara Honda Vario dan berhenti setelah menabrak pagar kantor Pegadaian Sragen.
Tercatat tidak ada korban luka, hanya saja, Rani Irawati sang pengendara Honda Vario mengalami patah tulang di kaki kanannya serta lecet di jari tangannya.
Sementara itu Brigadir Andika Ponco mengalami luka di kaki kanannya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, mengatakan pengendara Isuzu Panther tersebut tidak akan ditahan.
"Tidak ditahan. Hanya wajib lapor setiap Kamis dan Senin," katanya, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Alasan tidak ditahannya pengendara Isuzu Panther tersebut disebutkan Sugiyanto karena murni human error.
"Murni human error. Pengemudi masih latihan," ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, detik-detik kecelakaan beruntun ini sempat terekam kamera pengawas dan tersebar ke media sosial.
Seperti yang diunggah akun Instagram @tribunjateng pada Rabu (05/02/2020).