Melansir dari Kanal Youtube STARPRO Indonesia, Kamis (7/2/2020), kuasa hukum Nagaswara, Yosi Mulyadi, mengatakan pihak Gen Halilintar belum memberikan respon terhadap gugatan yang dilayangkan.
Lebih lanjut, Yosi mengatakan pihak Gen Halilintar tak pernah hadir selama keenam sidang berlangsung.
Saat ini, pihak Nagaswara tengah fokus pada hukum perdata mengkaji hukum yang menjerat Gen Halilintar.
Tidak menutup kemungkinan pihak Nagaswara juga akan menggunakan upaya hukum pidana untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tentang tuntutan ganti rugi karena pelanggaran hak moral dan beberapa hak ekonomi," ujat Yosi.
Yosi mengungkapkan banyak poin yang dilanggar oleh pihak Gen Halilintar selain hak moral.
Ia menambahkan, ada gugatan ekonomi untuk Gen Halilintar berupa ganti rugi bernilai uang.
"Kecil, cuma sekitar Rp 5 miliar. Kalau dilihat dari morilnya enggak sepadan, moril kan susah diukur," ungkap Yosi.