Find Us On Social Media :

Gen Halilintar Digugat karena Kasus Hak Cipta Lagu Lagi Syantik, Nagaswara Meminta Ganti Rugi: Kecil, Cuma Rp 5 Miliar!

By Fidiah Nuzul Aini, Jumat, 7 Februari 2020 | 11:00 WIB

Keluarga Gen Halilintar digugat oleh pihak Nagaswara

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Keluarga Gen Halilintar memang tak pernah sepi dari sorotan publik.

Gen Halilintar dikenal sebagai keluarga yang kompak dan sukses,

Keluarga ini selalu sukses mencuri perhatian dari warganet.

Baca Juga: Gen Halilintar: Kita Gak Pernah Berantem, Tapi Tawuran

Sempat beredar gosip tentang keluarga Gen Halilintar yang meminta sponsor perjalanan keluar negeri yang hanya dibayar dengan unggahan di Instagram dan Youtube.

Kali ini, keluarga Gen Halilintar tersandung masalah hak cipta yang dilayangkan oleh label rekaman, Nagaswara.

Nagaswara mengaku sangat dirugikan karena keluarga tersebut meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah tanpa izin.

Baca Juga: Gen Halilintar Diklaim Malaysia, Netizen Indonesia: Ambil Aja!

Seperti diketahui, Siti Badriah saat ini bernaung dibawah label rekaman Nagaswara.

Selain meng-cover lagu dan mengunggahnya ke Youtube tanpa izin, Gen Halilintar juga mengubah lirik dan aransemen lagu tersebut.

Hal ini membuat pihak dari label rekaman Nagaswara meradang.

Baca Juga: Tidak Tahu Dibawa Ayahnya ke Suriah, Anak WNI eks ISIS Menangis Pilu Saksikan Pembantaian dan Tak Bisa Pulang: Sangat Melelahkan di Sini!

Melansir dari Kanal Youtube STARPRO Indonesia, Kamis (7/2/2020), kuasa hukum Nagaswara, Yosi Mulyadi, mengatakan pihak Gen Halilintar belum memberikan respon terhadap gugatan yang dilayangkan.

Lebih lanjut, Yosi mengatakan pihak Gen Halilintar tak pernah hadir selama keenam sidang berlangsung.

Saat ini, pihak Nagaswara tengah fokus pada hukum perdata mengkaji hukum yang menjerat Gen Halilintar.

Baca Juga: Miris! Di Balik Konten 'Pamit', Ria Ricis Mengaku Dihujat Netizen dan Orang Terdekat: Sampai Didoain Mati, Ada yang Sampai Bilang Perempuan 'Itu'

Tidak menutup kemungkinan pihak Nagaswara juga akan menggunakan upaya hukum pidana untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tentang tuntutan ganti rugi karena pelanggaran hak moral dan beberapa hak ekonomi," ujat Yosi.

Yosi mengungkapkan banyak poin yang dilanggar oleh pihak Gen Halilintar selain hak moral.

Baca Juga: Fashionable Ketika Menyusuri Jalanan di Barcelona, Intip Outer Nagita Slavina Seharga Rp 69 Juta yang Sukses Curi Perhatian!

Ia menambahkan, ada gugatan ekonomi untuk Gen Halilintar berupa ganti rugi bernilai uang.

"Kecil, cuma sekitar Rp 5 miliar. Kalau dilihat dari morilnya enggak sepadan, moril kan susah diukur," ungkap Yosi.

Walaupun Gen Halilintar tidak memberikan respon pada kasusnya, Yosi mengaku tak gentar untuk maju menyelesaikan gugatan yang dilayangkan oleh pihak Nagaswara.

Baca Juga: Interogasi Ahmad Dhani yang Diam-diam Nikah dengan Mulan Jameela, Maia Estianty Stres saat Hendak Dipoligami: Tidak Mau!

"Untuk upaya hukum perdatanya karena sudah persidangan, secara hukum kita lanjut terus.

Saat ini tahap pembuktian nanti setelah pembuktian kita tinggal tunggu keputusannya," ujar Yosi.

(*)