Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, dia sehat secara kejiwaan, namun kemungkinan yang bersangkutan mengalami disorientasi seksual, tapi masih kami dalami secara ilmiah," ujar Dwi.
Menurut Nijo salah satu teman sebaya KR, ia tak menyangka apabila rekannya melakukan hal seperti itu.
Sebab KR dikenal sebagai sosok yang pintar hanya saja ia lugu dan pemalu.
Karena kepribadiannya KR itulah, Nijo tak menyangka jika tersangka berani melakukan kejahatan tersebut.
"Dia itu lugu dan penakut. Makanya saya sendiri gak menyangka kalau ada kejadian ini," katanya.
Kekaguman warga terhadap KR pun bertambah saat tahu bahwa tersangka tidak sekolah sama sekali, tapi pandai memanfaatkan teknologi.
"Dia tidak sekolah sama sekali. Gak tahu belajarnya dari mana," kata Nijo.
Sementara itu apabila terlibat dalam kasus ini, KR akan terancam hukuman dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(*)