"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Namun setelah diusut lebih lanjut, akhirnya polisi menemukan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil.
Kasat Reskrim Polrestrabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan bahwa pemilik akun tersebut terdeteksi berada di daerah Jawa Barat.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.
Setelah akhirnya berhasil diamankan polisi, kini Zakria menuliskan surat permohonan maafnya usai berkoar-koar menyebut Tri Rismaharini seperti kodok.
Melansir dari Surya.co.id pada Jumat (7/2/2020), Risma telah mengonfirmasi dan menerima 2 lembar surat permintaan maaf Zikria Dzatil yang ditulis tangan yang disertai nama terang dan tanda tangan tersangka.
Di mana surat pertama diberikan pada Wali Kota Tri Rismaharini dan surat lainnya diberikan pada warga Surabaya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengonfirmasi telah memaafkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil.
"Saya maafkan yang bersangkutan," kata Risma, Rabu (5/2/2020).
Ia juga memperlihatkan isi dari surat yang dikirimkan oleh Zikria Dzatil yang bertuliskan permohonan maafnya.
"Saya yang bernama Zikria Dzatil dengan melalui surat ini saya meminta dengan sangat pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Surabaya dengan adanya postingan saya di media sosial," tulisnya.
"Sekali lagi bukakan pintu maaf untuk saya, terimakasih banyak," tandasnya.
(*)