Setelah beberapa saat berlalu, melansir dari Kompas.com, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan menimbulkan salah paham, lintas dinas dari Pemda tempat Ningsih tinggal akhirnya mulai turun tangan.
Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro mengatakan tim gabungan dari lintas dinas akan melakukan pengawasan terhadap pengobatan alternatif yang dijalankan Ningsih Tinampi.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," beber Ramdanu dikutip dari Kompas.
Sampai saat ini, pihak Pemda hanya tahap mengawasi dan hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran dan penistaan agama.
Baca Juga: Unggah Foto Seksi Pakai Handuk Kimono di Kamar Mandi, Kaki Aaliyah Massaid Justru Bikin Salfok?
(*)