Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya kini telah ditahan di Polrestabes Surabaya.
Kini sang suami Zikria Dzatil akhirnya ikut turun tangan untuk mengajukan surat pengalihan penahanan menjadi tahanan kota.
Hal ini dikarenakan tersangka masih memiliki putri berusia 2 tahun dan memerlukan asuhan dari sang ibu Zikria Dzatil.
Baca Juga: Gempa 6,8 SR Guncang Turki, Air Berwarna Merah Darah Keluar dari Jalanan yang Retak dan Buat Resah
Melansir dari Tribun Jakarta pada Minggu (9/2/2020) kuasa hukum Zikria Dzatil Advent Dio Randy mengungkapkan alasan terkait permohonan pengalihan penahanan kliennya ini.
Selain masih memiliki anak balita, alasan lain disebutkan bahwa pihak kliennya cukup kooperatif dalam pemeriksaan penyidik polisi.
"Dengan menjadi tahanan kota, tersangka masih bisa mengasuh putri bungsunya yang masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya," kata Dio.
"Tapi, sepenuhnya kami serahkan kebijaksanaan penyidik," tambahnya.
Sementara itu sejak Zikria Dzatil ditahan, di markas Polrestabes Surabaya pada Sabtu (1/2/2020), suami dan anak bungsu Zikria dikabarkan harus menginap di rumah saudaranya yang berada di sana.
"Setiap kali besuk, masih sampai di depan mapolres, anaknya sudah menangis memanggil ibunya," kata Dio.