Find Us On Social Media :

Viral Video Pria Marah-marah pada Polisi, Beginilah Cara yang Tepat Jika Tak Terima Ditilang Polisi, Bukan dengan Perilaku Arogan

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 9 Februari 2020 | 17:09 WIB

Viral Video Pria Marah-marah pada Polisi, Beginilah Cara yang Tepat Jika Tak Terima Ditilang Polisi, Bukan dengan Perilaku Arogan

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sepertinya bukan kali pertama saja terjadi perlakuan arogan kepada polisi.

Sebelum-sebelumnya juga sering terjadi aksi tantang-menantang pengendara kepada polisi karena tak terima ditilang.

Tapi pada video viral yang baru-baru ini beredar, terlihat perlakuan arogan pengendara sudah kelewat batas.

Baca Juga: Viral Video Aksi Kekerasan Seorang Pria Dorong Hingga Cekik Polantas Saat Ditilang, Kini Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Pengendara mobil Toyota Agya itu terlihat memaki dan mencekik polisi bernama Bripka Rudy Rustam.

Melansir dari Tribun Jateng, pengendara bernama Tohap ini marah lantaran polisi hendak menilangnya yang parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Cerita Korban Runtuhnya Kos-kosan 3 Lantai di Jaksel: Alhamdulillah yang Menyelamatkan Saya Itu Springbed

Lewat Pra-peradilan

Sementara itu menurut pengamat transportasi, Budiyanto, pengendara yang tidak terima ketika dirinya ditilang polisi sebenarnya bisa mengupayakan proses hukum ketimbang berlaku arogan.

"Tilang adalah penegakan hukum. Harusnya kalau mereka tidak terima bisa melakukan upaya hukum. Misalnya dalam kasus ini mengajukan pra-peradilan," kata Budiyanto seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Karen Pooroe Menangis Histeris Saat Anaknya Dimakamkan, Saudara: Zefi Udah Nggak Harus Pilih Mami atau Papinya

Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu mengatakan, proses pra-peradilan ini akan memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak terima.

"Kalau TS (Tohap) itu melakukan pra peradilan, hakim yang akan menentukan tindakan polisi itu salah atau tidak," lanjutnya.

"Kalau salah akan dibatalkan. Bukannya menunjukkan perilaku yang arogan dan malah melawan hukum," tambah Budiyanto.

(*)