Find Us On Social Media :

Rio Reifan Siap Hadapi Sidang Putusan Narkoba

By Menda Clara Florencia, Senin, 10 Februari 2020 | 13:51 WIB

Gunakan sabu, Rio Reifan ditangkap polisi untuk ke 3 kalinya.

"Harapannya rehabilitasi," singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan sudah tiga kali dijerat dengan kasus serupa.

Seolah tak jera, polisi kembali meringkus Rio Reifan atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu pada 13 Agustus 2019 di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga: Akui Butuh Sosok yang Bertanggung Jawab, Istri Rio Reifan Mulai Mempertimbangkan Jika Suaminya Dihukum Lebih Berat

Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0.0129 gram.

(*)