Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Banjir yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu telah membuat pemilik akun Facebook Zikria Dzatil harus diciduk polisi lantaran melakukan tindakan yang dinilai menghina Wali Kota Surabaya.
Kala itu pemilik akun Facebook Zikria Dzatil diketahui telah mengunggah sebuah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disertai sebuah caption.
Di mana dalam sebuah caption tersebut dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya.
Baca Juga: Uangnya Tak Pernah Habis Justru Setelah Semua Gaji Diberikan ke Istri, Curhat Pria Ini Viral
Bagaimana tidak, dalam unggahannya itu Zikria menyebutkan bahwa Wali Kota Surabaya mirip seperti kodok.
Lantas saja unggahan Zikria itu membuat warga Surabaya merasa murka dan melaporkan pemilik akun Facebook yang telah menghina Wali Kotanya.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forom Arek Suroboyo Wani akhirnya mendesak polisi untuk mengusut tuntas pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.
Melansir dari Kompas, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan atas desakan masyarakat.
”Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Febri kutip dari Kompas pada Senin (10/2/2020).
Namun kini setelah diusut dan ditindak secara hukum, pemilik akun yang diketahui sebagai warga Kelurahan Katulampa, Bogor, Jawa Barat itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.