Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Seorang bos toko bangunan UD Maju Djaya di Bali bernama Senawati Candra (54) ditemukan meninggal dunia.
Awalnya, korban ditemukan tewas pertama kali oleh anaknya di kamar rumah samping toko miliknya.
Toko milik korban berada di jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati Nomor 183, Denpasar Utara.
Nampak jenazah korban tergeletak dan bersimbah darah.
Selain itu ditemukan sejumlah luka serius di kepalanya.
Usut punya usut, pelaku pembunuhan itu tak lain dari teman anak korban, yang saat itu sedang bermain di rumahnya.
Rabu (5/2/2020) kemarin, tim Buser Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku pembunuhan bos Toko Bangunan UD Maju Djaya tersebut.
Pelaku ternyata juga merupakan seorang ojek online yang bernama Sakim Fadillah (38).
Pria kelahiran Jember, 24 September 1981 telah ditangkap di kawasan Pemecutan, Denpasar, Bali.
Bukannya menyesal, Sakim mengaku puas lantaran melihat korban sudah tak bernyawa dan bersimbah darah lantaran kepala korban terbelah.
Dikutip dari Tribun Bali.com, pengakuan tersangka diucapkan saat kasus pembunuhan ini dirilis Polresta Denpasar di lobi depan Mapolresta Denpasar pada Jumat (7/2/2020).
"Saya puas pada saat itu, puas sekali karena sakit hati dan dendam saya terlampiaskan," ujar tersangka.
Pelaku yang kalut lalu mengambil batu untuk membunuhnya hingga mengalami luka di seluruh bagian kepala korban.
Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah dilakukan interogasi polisi, Sakim akhirnya mengakui perbuatannya.
Dikutip dari KOMPAS.com, Sakim merasa sakit hati dengan sikap yang ditunjukan korban kepadanya.
Pasalnya, ia sering dimarahi saat berkunjung ke rumah temannya.
Sakim juga selalu disebut dukun, iblis dan orang gila.
Terkait hal itu, Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana juga mengatakan hal serupa yakni tersangka menghabisi korban lantaran dendam dengan perkataan korban selama ini.
(*)