Grid.ID - Puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak lahir di Malaysia tanpa bisa memiliki kewarganegaraan.
Banyak di antara mereka adalah keturunan tenaga kerja Indonesia.
Padahal salah seorang dari orang tua mereka merupakan warga negara Malaysia yang semestinya dapat menjadi patokan status anak-anak tersebut.
Baca Juga: Setelah Mangkir Tiga Kali Sidang, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Hadir ke Sidang Mediasi
Disodori buku dan pulpen, seorang perempuan muda dengan cekatan menuliskan nama lengkap beserta nama panggilannya.
Huruf demi huruf ditulis secara rapi dan hasilnya dapat dibaca dengan jelas.
Wanita itu, Efa adalah anak dari Pria Malaysia dengan TKI gelap asal Indonesia.
Sayangnya, karena status TKI gelap akibat masa berlaku visa habis disertai dengan saat menikah tidak memiliki dokumen, tidak ada pencatatan secara resmi di Malaysia maupun Indonesia.