Find Us On Social Media :

Ramai Peserta CPNS 2019 Bawa Jimat, Begini Nasibnya Mereka Kata Pihak BKN

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 10 Februari 2020 | 16:17 WIB

Plt Karo Humas BKN Paryono

Walau memang yang boleh dibawa masuk oleh peserta hanya KTP dan kartu peserta saja.

Baca Juga: Dicap Sebagai Ustad Matre Hingga Pernah Menikah Dua Kali, Engga Sangka Ustad Ini Miliki Hunian Mewah Seharga Rp24 Miliar!

Peserta yang diketahui membawa jimat pun, ditegaskan Paryono, tidak akan didiskualifikasi.

"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujarnya seperti yang dikutip dari TribunJabar.com.

Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini hanya akan mengganggu peserta lain saja.

Paryono juga menjelaskan, kesalahan yang biasanya dilakukan peserta hingga membuatnya tak bisa mengikuti tes adalah keterlambatan datang.

"Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.

(*)