Kabar raibnya perhiasan Lina tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Sule, Dose Hudaya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Sule, Dose Hudaya menyebut harta milik Lina dalam bentuk perhiasan raib.
“Betul, (perhiasan raib), itu pemberian dari Kang Sule,” kata Dose saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Tak main-main, nilai dari perhiasan milik Lina yang dikabarkan raib mencapai Rp 2 miliar.
Lagi-lagi Teddy menjadi orang yang dicurigai oleh publik atas hilangnya perhiasan mendiang istrinya.
Tak ingin disebut menguasai harta mendiang istrinya, Teddy pun meluruskan kekeliruan yang terjadi.
Dalam tayangan Youtube KH Infotainment yang diunggah di kanal Youtube pada Senin (10/2/2020), Teddy menjelaskan bahwa perhiasan Lina dipinjam oleh orang.
"Terkait berlian gimana ceritanya kang?" tanya seorang wartawan.
"Untuk urusan berlian itu udah diserahin ke lawyernya almarhumah. Jadi semua datanya mau diteruskan ke polisi itu tergantung keluarga dan anak-anak," jawab Teddy.