Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Pembunuhan sadis terhadap Irmayanti (23), yang ditemukan tewas dalam bersimbah darah di bekas pos polisi akhirnya terungkap, Minggu (9/2/2020)
Lokasi kejadian di desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pelaku bernama Muh. Restu Basri (22) adalah kekasih Irmayanti.
Restu telah ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.
Dikutip dari Tribunnews.com, penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Saiful Isnaini dan mendapat bantuan dari Tim Passaka Polres Majene.
Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terus mendesak agar dinikahi, namun ia menolak karena alasan telah mempunyai istri.
Kemarahan Restu meluap ketika Irma sempat mengancamnya akan membeberkan hubungan itu kepada keluarga Restu.
Emosi kepada Irma, Restu pun memukul korban dengan balok kayu berukuran 5x5 cm, hingga Irma jatuh dan tak sadarkan diri.
Restu meninggalkan Irma yang tergeletak tak berdaya di dalam pos polisi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, sempat membawa Irma ke rumah sakit.
Dikutip dari aceh.tribunnews.com, warga bernama Tallulangi sempat menolong Irma.
“Saya sempat teriaki waktu saya lihat terkapar di lantai dan banyak darah berceceran, tapi tak menyahut.
"Saya dan warga lainnya memilih melaporkan ke polisi,” jelas Tallulangi.
Namun sayangnya Irma Telah menghembuskan napas terakhir sebelum mendapatkan penanganan medis.
Restu saat ini telah diamankan di Mapoles Polewali Manda beserta sejumlah alat bukti.
(*)