"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelas korban.
Kasus ini pun baru terungkap setelah korban didesak keluarganya untuk melapor ke kepolisian.
Para keluarga korban mengetahui perbuatan Sabik usai beredarnya video di sosial media.
"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya.
Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelas Slamet.
Kasus suami jual istri untuk dijadikan pelacur itu pun viral seperti yang tampak dibagikan akun Instagram @yuni.rusmini.58, pada Senin, (10/2/2020).
Saat ini suami dari F telah ditahan pihak kepolisian.
Bahkan, tersangka diancam terkena pasal berlapis,yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)