Grid.ID - Seorang suami di Pasuruan, Jawa Timur nekat menjual sang istri dengan harga rendah untuk dijadikan pelacur.
Pasalnya, sang istri dijadikan pemenuh nafsu lelaki hidung belang lantaran untuk membayar utang suami.
Kabar terkait tindakan melawan hukum itu terkuak usai video pasangan yang tengah berhubungan badan viral di media sosial.
Melansir dari laman Surya.co.id, kasus suami jual istri itu terjadi di Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur.
Moch Sabik Setiyawa (28), yaitu suami yang tega menjual istri F(23) kepada lelaki hidung belang itu kini telah ditahan Tim Resmob Suropati, Polres Pasuruan Kota.
Terdapat dua versi terkait alasan tersangka menjual istrinya kepada teman-temannya.
Pertama, Sabik mengaku menjual istrinya lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Sementara alasan yang kedua, lantaran untuk mencari sensasi seksual.
Namun, pengakuan tersangka sangat berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan korban F.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual.
Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, seperti dilansir Grid.ID dari laman Surya.co.id, pada Minggu (10/2/2020).
Slamet pun menuturkan alasan yang sebenarnya adalah masalah ekonomi.
Pasalnya, Sabik kerap menjual sang istri kepada teman-temannya.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya.
Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas Slamet berdasarkan pengakuan F saat ditanya penyidik.
Bahkan, F mengaku bjia ia dijual untuk membayar utang suaminya yang tak bernominal kecil.
F juga mengatakan bahwa Sabik pernah meminjam uang kepada temannya sebesar RP 20 ribu, Rp 25 ribu, dan sejenisnya.
Jika ditotal, utang kecil sang suami hanya sekitar Rp 100 ribu, tetapu F lah yang disuruh membayar utangnya dengan cara melayani teman-teman Sabik.
"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelas korban.
Kasus ini pun baru terungkap setelah korban didesak keluarganya untuk melapor ke kepolisian.
Para keluarga korban mengetahui perbuatan Sabik usai beredarnya video di sosial media.
"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya.
Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelas Slamet.
Kasus suami jual istri untuk dijadikan pelacur itu pun viral seperti yang tampak dibagikan akun Instagram @yuni.rusmini.58, pada Senin, (10/2/2020).
Saat ini suami dari F telah ditahan pihak kepolisian.
Bahkan, tersangka diancam terkena pasal berlapis,yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)