Find Us On Social Media :

Terdesak Kebutuhan Hidup, Seorang Wanita Terapis Pijat di Batam Rela Menahan Sakit Saat Selundupkan 3 Bungkus Sabu di Kemaluannya

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 11 Februari 2020 | 09:36 WIB

Terdesak Kebutuhan Hidup, Seorang Wanita Terapis Pijat di Batam Rela Menahan Sakit Saat Selundupkan 3 Bungkus Sabu di Kemaluannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Lin Ayunda (28), wanita asal Batam Kota diringkus unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ketahuan menyelundupkan sabu di dalam kemaluannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu seberat 212, 81 gram itu disembunyikan di lubang dubur dan lubang kemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.

"Saya masukkan ke dalam kemaluan dan dubur," kata Lin, seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.

Baca Juga: Hakim Tak Kabulkan Rehabilitasi, Rio Reifan Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Menurut tersangka, cara ini direkomendasikan oleh sosok yang memberinya pekerjaan.

"Ya disuruh masukkan ke situ biar aman, kata atasan saya," akunya di hadapan polisi.

Meski sakit, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran desakan ekonomi.

Baca Juga: Order Kokain, Lawan Main Tamara Blezynski di Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi

Oleh karena itu, tersangka menggunakan gel yang dijual di apotek untuk mengurangi rasa sakit.

Paket sabu yang dibuntal menggunakan lakban warna hijau itu terdiri dari tiga poket masing-masing berisi 57,9 gram, 59,91 gram dan 95,00 gram.

Tersangka sendiri akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 15 juta sekali jalan.