Find Us On Social Media :

Tidak Buat Laporan, Pihak Karen Pooroe Mengaku Hanya Ikuti Proses Kepolisian

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 11 Februari 2020 | 10:04 WIB

Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Karen Pooroe bersama kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo datang ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) malam.

Keduanya selesai berkonsultasi dengan pihak Satreskrim Polres Jakarta Selatan selama 90 menit, yakni hingga sekitar pukul 23.00 malam.

Kendati demikian, Wemmy Amanupunyo menyampaikan bahwa pihaknya tidak membuat laporan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Bantah Karen Pooroe Minta Pertanggungjawaban Marshanda, Kuasa Hukum: Tolong Jangan Mengeluarkan Statement Aneh-aneh

Pihak Karen Pooroe memilih untuk mengikuti proses hukum yang sedang dijalani di kepolisian.

"Jadi begini intinya bahwa kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian ya, dan sedang berjalan," kata Wemmy.

"Jadi nanti hasilnya bagaimana kita tetep nunggu dari pihak kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Dengan Wajah Pucat, Karen Pooroe Datangi Polres Jakarta Selatan, Mau Laporin Arya Satria Claproth?

Wemmy menambahkan, tujuannya tidak membuat laporan ialah agar pihak berwajib dapat menjalani tugasnya.

"Kita masih menunggu supaya tidak terjadi nanti tumpang tindih di kepolisian," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, anak Karen Pooroe, Zefania Carina tewas lantaran diduga jatuh dari balkon apartemen pada Jumat (7/2/2020) malam.