Find Us On Social Media :

Cabuli Anak Tiri hingga Mengandung dan Lahirkan Seorang Bayi, Pria di Malang Dilaporkan Ayah Kandung Korban, sang Ibu Justru Diam saat Mengetahui Perbuatan Bejat Suami Barunya!

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 11 Februari 2020 | 13:24 WIB

HA (42) pelaku pencabulan anak tiri diperiksa di Polsek Kebonsari, Kamis (06/02/2020)

Sementara itu, korban dibawa ke rumah neneknya oleh ibu kandung korban di Saradan.

Baca Juga: Pernah Cabuli Remaja Pria, Indra Herlambang Terkejut Temukan Foto Lelaki Tampan Ini di Rumah Saipul Jamil: Oh My God!

Ibu Korban Tahu Tapi Diam Saja

Melansir dari Surya.co.id, sang ibu kandung dikatakan sudah mengetahui perbuatan bejat suami barunya itu sedari awal.

Namun, ia memilih bungkam lantaran malu dengan saudara dan tetangganya.

Hingga pada akhirnya sejumlah tetangga mengetahui setelah korban melahirkan anaknya di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Berdalih Suka Sama Suka, Oknum Guru di Bone Nekat Cabuli Mantan Muridnya di Perpustakaan Sekolah Pada Malam Hari hingga Nyaris Babak Belur Sewaktu Dipergoki Warga

Meski begitu ibu korban sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara tidak kami masukan sebagai tersangka," kata Sunu.

Sedangkan untuk pelaku yang disebut sudah setahun melakukan aksi bejatrnya akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Bayar Mucikari yang Masih Keluarga Korban Seharga Rp 2 Juta, Wakil Bupati Buton Utara Cabuli Bocah 14 Tahun

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan minimal lima tahun penjara," imbuhnya.

(*)