Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucinta Luna ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).
Hingga kini, Lucinta Luna masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Bachrun, belum bisa memastikan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan.
Seperti yang diketahui, jenis kelamin Lucinta Luna masih simpang siur antara laki-laki atau perempuan.
"Sel perempuan atau laki kami belum (memastikan), penahanan masih di ruang penyidikan," ungkap Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Bachrun, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Di samping itu, Iptu Bachrun mengaku belum melihat langsung Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna.
"Belum saya liat," ungkap Iptu Bachrun.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya, yaitu satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.
Barang bukti obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di tong sampah, diduga dibuang oleh salah satu pelaku. (*)