Find Us On Social Media :

Lucinta Luna Sudah 6 Bulan Gunakan Narkoba, Alasannya Diungkap oleh Pihak Kepolisian

By Rissa Indrasty, Rabu, 12 Februari 2020 | 06:51 WIB

Lucinta Luna diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari di apartemen Thamrin City. Lucinta Luna bersama tiga orang rekannya kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Lucinta Luna ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Ternyata pelantun lagu Bobo di Mana ini telah mengkonsumsi narkoba sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan (menggunakan narkoba) kurang lebih 6 bulan," ungkap Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, saat ditemui Grid.ID di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

Baca Juga: Awal Menikah Langsung dapat Restu untuk Poligami dari April Jasmine Hingga Disebut Dai Matre, Ustaz Solmed Diam-diam Punya Rumah Mewah Seharga Rp 24 Miliar dengan Kolam Renang Bergaya Tropis

Alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba diduga  untuk menenangkan pikirannya.

"Karena ya mungkin ada permasalahan," ungkap Alan Maulana Mukarom.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas penangkapan Lucinta Luna bersama beberapa rekannya.

Baca Juga: Bertahun-tahun Hidup Dimadu Sebagai Istri Kedua, Meggy Wulandari Akhirnya Nyerah dan Minta Cerai: 17 Tahun Aku Kuat, tapi Kali Ini Nggak Bisa!

"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," tutup Alan Maulana Mukarom.

Seperti yang sudah diwartakan oleh Grid.ID, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Mereka adalah satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

Baca Juga: Trauma Usai Ditinggal Ludwig, Jedar Akui Sempat Ogah Nikah dan Ingin Hidup Berdua dengan El Barack : Aku Kecewa Sama Diriku Sendiri

Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.

Barang bukti obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di tong sampah, diduga dibuang oleh salah satu pelaku.

(*)