Kedua, harus dilakukan asesmen terhadap anak tersebut, apakah benar mereka bersedia dipisahkan dari orang tuanya?
"Asesmen ini penting karena orang tua mereka jelas tidak mungkin kembali ke Indonesia. Sementara mereka perlu pendamping yang menggantikan orang tua," tegasnya.
Bahkan anak-anak tersebut juga perlu memahami mengapa mereka harus dipisahkan dengan orang tuanya.
"Jangan sampai mereka menaruh dendam kepada pemerintah Indonesia yang seolah memisahkan dengan orang tua mereka."
"Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah," tuturnya mengingatkan.
Ketiga, setelah lolos seleksi pemerintah tidak boleh lagi menganggapnya sebagai Suriah atau Irak yang melakukan kejahatan teroris.
Dan yang terakhir, keputusan mereka untuk kembali ke Indonesia adalah hal yang harus benar-benar dipahami untuk hijrah dari ajaran ISIS.
"Ini perlu dipastikan pemerintah, apabila mereka hanya berpura-pura insyaf bukannya tidak mungkin jika mereka akan membangunkan sel-sel yang ada di Indonesia atau negara-negara sekitar," tegasnya.
(*)