Find Us On Social Media :

Diketahui Pakai Narkoba dari Aduan Masyarakat, Lucinta Luna Terancam Hukuman Penjara Kurang dari 5 Tahun

By Rissa Indrasty, Rabu, 12 Februari 2020 | 13:22 WIB

Diketahui Pakai Narkoba dari Aduan Masyahrakat, Lucinta Luna Terancam Hukuman Penjara Kurang dari 5 Tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Lucinta Luna diamankan kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).

Mulanya, pihak kepolisian mengetahui kabar Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang berdasarkan informasi masyarakat.

"Kita berawal dari informasi masyarakat," ungkap Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Rekan Duet: Saya Prihatin Tapi Saya Sakit Hati Juga Sama Dia!

Saat penggeledahan pada waktu dini hari, kepolisian juga turut serta menggiring 3 orang lainnya yang berada di tempat tinggal Lucinta Luna.

Tiga orang lainnya tersebut yaitu satu orang merupakan wanita yang diakui sebagai kekasihnya, 2 orang lainnya merupakan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

Hasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil likronal dan 7 butir tramadol.

Baca Juga: Bingung Jenis Kelamin, Polisi Jebloskan Lucinta Luna ke Ruang Khusus

Alan Maulana Mukarom mengungkapkan pelantun lagu Bobo Dimana ini membeli obat terlarang dalam jumlah tak pasti.

"Tidak tentu," ungkap Alan Maulana Mukarom.