Grid.ID - Pengamanan Lucinta Luna oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB, cukup menggemparkan publik.
Lucinta Luna diamankan oleh pihak kepolisian di apartemennya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mengendus kepemilikan psikotropika oleh Lucinta Luna.
Melansir laman Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta diamankan bersama tiga orang.
Baca Juga: Ratna Pandita Ungkap Lucinta Luna Kerap Minta Orang Belikan Obat
Satu diantara tiga orang tersebut adalah perempuan yang disebut sebagai pasangan Lucinta Luna.
"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya (LL) seorang wanita yang menjadi pasangannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru, Senin (11/2/2020).
"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujarnya.
Setelah melakukan tes urine dan pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa hanya Lucinta saja yang positif menggunakan zat psikotropika.
Sedangkan tiga orang lainnya negatif menggunakan narkoba.
Melansir laman Antara, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti tiga butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.
Tiga butir pil ekstasi yang dimiliki Lucinta sempat dibuang ke tempat sampah apartemennya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada urine Lucinta mengandung zat benzodiazephine.
Zat itu dapat disebut dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa zat tersebut terdapat pada psikotropika riklona yang dikonsumi oleh Lucinta.
Lucinta mengaku sudah mengonsumsi riklona selama lima bulan.
Ia mengatakan bahwa mendapat obat tersebut dari resep dokter pribadinya untuk menghilangkan depresi.
Penangkapan Lucinta ini pun sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Banyak yang menanyakan akan ditempatkan di sel manakah Lucinta.
Pasalnya, selama ini Lucinta selalau koar-koar menyebutkan bahwa dirinya adalah perempuan tulen.
Kebingungan publik itu pun terjawab, setelah pihak kepolisian bersama Lucinta melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2020).
Diberitakan Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa Lucinta ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan Lucinta di sel khusus lantaran adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
Ya, di dalam KTP, Lucinta berjenis kelamin, sedangkan dalam paspor, jenis kelamin Lucinta masih laki-laki.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya.
"Dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini, masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
(*)